Tugas Pokok dan Fungsi Guru
Dalam melaksanakan tugasnya seorang guru memiliki 5 (lima) kegiatan (tugas) pokok.
- Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, yang dilakukan melalui kegiatan : a) mengkaji kurikulum dan silabus pembelajaran, pembimbingan, dan program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan. b) menyusun program tahunan dan semester sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. c) membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau rencana pelaksanaan pembimbingan sesuai standar proses.
- Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan yang dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kedua ini merupakan pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB). Pelaksanaan pembelajaran terpenuhi apabila guru mata pelajaran paling sedikit mengajar 24 jam dan paling banyak 40 jam Tatap Muka/minggu. Sedangkan pelaksanaan pembimbingan oleh Guru BK atau TIK dengan membimbing paling sedikit 5 (lima) rombongan belajar per tahun.
- Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan. Menilai merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil pembelajaran atau pembimbingan. Kegiatan penilaian ini digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada tiga aspek yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Membimbing dan melatih peserta didik. Membimbing dan melatih peserta didik dapat dilakukan oleh pendidik melalui kegiatan kokurikuler dan/atau kegiatan ekstrakurikuler.
- Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru. Tugas tambahan yang diemban oleh guru memiliki ekuivalensi dengan beban mengajar. Artinya tugas tambahan dari guru disetarakan dengan jam mengajar tatap muka/minggu.
Pemberian tugas tambahan tersebut diberikan kepada guru untuk pemenuhan beban kerja dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Tugas tambahan bagi guru dalam rangka memenuhi beban kerja, dilaksanakan pada satuan administrasi pangkalnya atau satminkal. Sedangkan tugas tambahan lain yang diakui ekuivalensinya terkait dengan pemenuhan beban kerja adalah wali kelas, pembina OSIS, dan pembina ekstrakurikuler. Selain itu menjadi koordinator PKB, PKG, koordinator BKK pada SMK dan penilai PKG dengan nilai ekuivalensi 2 jam tatap muka/minggu. Tugas tambahan dengan nilai ekuivalensi 1 jam tatap muka/minggu diberikan kepada guru piket dan ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama. Guru yang mengemban tugas sebagai pengurus organisasi profesi tingkat Nasional 3 jam, Provinsi 2 jam, Kabupaten/Kota 1 jam tatap muka/minggu.
Tantangan Guru di Era Revolusi 4.0
Perkembangan zaman yang terus berubah dan bergerak membuat tugas guru juga berubah dan terus berkembang seiring perkembangan teknologi yang terus tumbuh dengan produk-produk inovatif terbaru. Oleh karena itu tugas guru juga berubah, tidak ringan tetapi sebaliknya justru semakin berat dengan banyaknya tantangan baru. Guru saat ini tidak hanya sebagai pelaksana dari kurikulum, tetapi harus mampu menjawab tantangan yang harus dihadapi oleh guru saat ini, terutama cara memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik yang karakteristiknya kini telah berubah.
Karakteristik peserta didik saat ini berbeda dengan peserta didik di masa 10-20 tahun yang lalu. Mereka adalah para generasi Z yang terlahir di era ketika semua informasi sudah terkoneksi. Peserta didik saat ini akan mengekspresikan kesantunan, sikap hormat, dan kepatuhannya kepada seorang guru melalui cara yang berbeda pula. Apa yang mereka lihat, mereka dengar, dan mereka rasa langsung akan diaktualisasikan dalam reaksi spontan secara lugas dan tanpa basa-basi. Disini lah guru dituntut mampu mempelajari dan menyesuaikan banyak hal yang baru, misalnya; cara menggunakan teknologi, untuk pembelajaran, membuat media yang menarik bagi peserta didik hingga cara dan strategi menghadapi generasi yang kini menjadi peserta didiknya pada era revolusi 4.0.
Guru harus mengikuti perkembangan (updating skills) pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru harus mempunyai bekal pengetahuan berbagai hal tentang konsep pembaharuan dalam pendidikan, tentang paradigma pembelajaran terkini (Technology based, Scientific approach) agar dapat menjadi agent of change ketika menjadi pengajar , pendidik atau pengelola yang inovatif dan motivatif di era Revolusi Indsutri 4.0.
Revolusi Industri 4.0 banyak membawa perubahan dalam kehidupan manusia, yang secara fundamental telah mengubah cara beraktivitas manusia dan memberikan pengaruh yang besar terhadap dunia kerja. Pengaruh positif revolusi industri 4.0 berupa efektifitas dan efisiensi sumber daya dan biaya produksi meskipun berdampak pada pengurangan lapangan pekerjaan. Era Revolusi Industri 4.0 membutuhkan tenaga kerja termasuk guru yang memiliki keterampilan dalam literasi digital, literasi teknologi, dan literasi manusia yang digabung menjadi Literasi Baru yang akan membuat guru kompetitif.
- Literasi digital terkait dengan kemampuan membaca, menganalisis dan membuat konklusi berpikir berdasarkan data dan informasi (big data) yang diperoleh.
- Literasi teknologi terkait dengan kemampuan memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi dan bekerja berbasis produk teknologi untuk mendapatkan hasil maksimal.
- Literasi manusia terkait dengan kemampuan komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, kreatif dan inovatif.
- Critical thinking (berpikir kritis),
- Collaboration (kolaborasi),
- Communication (komunikasi), dan
- Creativity (kreativitas).