Sebenarnya perubahan tidak harus drastis, tidak harus semua berubah, dan tidak harus pada semua lini/aspek. Beberapa perubahan yang paling nampak dan bersifat aplikatif pada kurikulum 2013 ada 3 hal. Dan ke-tiga hal inilah yang merupakan ruh dan nyawa pada pelaksanaan kurikulum di tiap satuan pendidikan. Untuk lebih jelasnya kami uraikan secara sederhana sebagi berikut :
- Proses. Proses belajar mengajar yang harus menggunakan pendekatan saintifik (ilmiah), dimana dalam pelaksanaan KBM harus melewati proses 5 M ; mengamati, menanya, menalar, mencoba dan mengkomunikasikan / menyajikan. Pada kondisi khusus bisa ditambah menjadi 6 M yaitu dengan mencipta.
- Penilaian. Penilaian pada kurikulum 2013 menggunakan istilah penilaian autentik yang berarti asli, nyata, valid dan reliabel. Secara mudahnya penilaian disini berarti pengukuran yang signifikan dan menyeluruh pada aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Untuk itu pada pelaksanaannya harus disediakan lembar penilaian untuk ketiga aspek tersebut dalam bentuk format dan rubrik penilaian.
- RPP. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang merupakan skenario memuat proses dan penilaian sekaligus. Pada RPP terangkum semuanya, mulai dari perencanaan, proses dalam KBM hingga akhirnya berupa panduan untuk melakukan penilaian. Intinya RPP yang benar merupakan kerangka paling penting untuk melaksanakan semua kegiatan pembelajaran yang benar sesuai harapan pada kurikulum 2013. Oleh karena itu menjadi MUTLAK untuk memiliki RPP yang BENAR.
Tetaplah berbuat dan berkarya, sembari terus belajar dan menimba pengalaman dari mereka yang sudah berpengalaman. Bertanya adalah salah satu pintunya.
Mari kita sukseskan PENDIDIKAN, apapun kurikulumnya, selama kita mau belajar dan berusaha - KITA PASTI BISA - Insya-Alloh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar