text

Selamat Datang di Blog SMP N 2 Kepil Wonosobo ... Sekolah SEJUTA IMPIAN, ... Awali Suksesmu Dari Sini ... Mulailah segala sesuatu dengan BISMILLAH ...

Senin, 20 Mei 2013

Ulangan Umum Kenaikan Kelas TP 2012 / 2013

Berikut ini adalah pengumuman pemberitahuan terkait UAS / semester yang akan segera dilaksanakan.

Menurut jadwal yang dibuat berdasarkan kalender pendidikan, telah ditentukan bahwa UUKK - UAS akan dilaksanakan serempak untuk SMP/MTs se Kabupaten Wonosobo.

UUKK - UAS akan dilaksanakan mulai hari Senin, 10 Juni - 15 Juni 2013. Adapun jadwal dapat dilihat pada papan pengumuman atau pada masing-masing kelas.
Untuk UUKK tahun ini, seluruh kegiatan dilaksanakan atas komando dari Panitia yang telah dibentuk oleh sekolah dengan personalia sebagai berikut :
  • Penanggung Jawab : Drs. Kardan (Kepala Sekolah)
  • Ketua                    : Drs. M Abdul Latif
  • Sekretaris              : Sayekti Laras S., S.Pd
  • Bendahara             : Dra. Ratna Yuli Sungkayati
  • Anggota-2             : Aris Winarno, S.Pd                
Selamat belajar dan berusaha untuk mempersiapkan diri agar diperoleh hasil yang maksimal.

Jumat, 17 Mei 2013

Struktur Kurikulum 2013 SMP/MT’s

A. Organisasi Kompetensi 

Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga Struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang. .... 
Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya. Substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sedangkan Prakarya merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri. ....

B. Tujuan Satuan Pendidikan   

Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab. 

C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar 

1. Struktur Kurikulum 
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. 

Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. 
Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:....
Keterangan: Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara lain Pramuka (Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut. Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. 

Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara. Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu. Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu. 

2. Beban Belajar 

Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit. Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar. .... 
B. Tujuan Satuan Pendidikan .... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/struktur-kurikulum-2013-smpmts.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia

A. Organisasi Kompetensi Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga Struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang. .... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/struktur-kurikulum-2013-smpmts.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia
A. Organisasi Kompetensi Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga Struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang. clip_image002%25255B4%25255D_thumb Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya. Substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sedangkan Prakarya merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri. B. Tujuan Satuan Pendidikan Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab. C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar 1. Struktur Kurikulum Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata clip_image004%25255B4%25255D_thumb pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut: clip_image006%25255B4%25255D_thumb Keterangan: Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara lain Pramuka (Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut. Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara. Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu. Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu. 2. Beban Belajar Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit. Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar. Untuk lebih jelasnya, silahkan baca juga, artikel yang berhubungan dengan Artikel Struktur Kurikulum 2013 SMP/MT’s, antara lain : Buku Pelajaran SMA Kurikulum 2013 download untuk guru Buku SMP Pegangan Guru Kurikulum 2013 Buku Kurikulum 2013 SMP untuk siswa download gratis Daftar Nama Narasumber dan Instruktur Nasional Kurikulum 2013 PERLUNYA PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 RASIONAL PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 Kompetensi Inti SMP Kurikulum 2013 Struktur Kurikulum 2013 SMP/MT’s Buku SD Kurikulum 2013 Download untuk Guru.... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/05/struktur-kurikulum-2013-smpmts.html
Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia

Selasa, 14 Mei 2013

Seputar Kurikulum 2013, Kurikulum 2013 perlu dimatangkan dulu


Jakarta (ANTARA News) - Kurikulum 2013 dinilai tidak disiapkan dengan baik sehingga perlu dimatangkan dulu sebelum dilaksanakan agar memperoleh hasil yang baik.

"Kalau prosesnya tergesa-gesa maka akan jadi prematur," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta Komarudin dalam Seminar Nasional dan Temu Forum Komunikasi Program Studi Pendidika Sosiologi-Antropologi Indonesia di Universitas Negeri Jakarta, Rabu.

Jika kurikulum itu dilaksanakan saat ini, katanya, maka akan banyak kekurangannya sehingga harus dimatangkan terlebih dahulu

Namun Komarudin tidak menolak kurikulum tersebut jika hal itu dalam rangka perbaikan kurikulum, apalagi isi dari kurikulum 2013 belum diuji publik. Ia mengatakan uji publik yang telah dilakukan baru strukturnya saya tapi belum isi kurikulumnya sehingga belum ada tanggapan dari masyarakat.

Sementara itu Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robert mempertanyakan penyatuan pelajaran Sosiologi dan Antropologi. "Pertanyaannya bagaimana pemahaman mengenai disiplin ilmu dalam kurikulum 2013?,"  tanya dia.

Ia mengatakan jika dilihat dari dokumen kurikulum 2013, kurikulum ini membedakan sosiologi dan antropologi.

Sosiogi di ditempatkan dalam disiplin ilmu sosial sedangkan antropologi dalam ilmu humaniora.

"Sayangnya dalam penyusunan kompetensi inti dan kompetensi dasar kedua disiplin ini dicampuradukan," katanya.

"Pencampuran ini menunjukan bahwa khasanah disiplin ilmu tidak diikuti dalam menyusun dan membedakan mata pelajaran," katanya.


Departemen Agama
 
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerapkan kurikulum 2013 pada 2014 pada sekolah Madrasah Itidaiyah (MI), Madrasah Sanawiyah (MTS), dan Madrasah Aliyah (MA). Namun, Kemenang terlebih dahulu akan melakukan perbaikan dalam mempersiapkan tenaga guru dan pengajar.

"Nantinya akan kita buat pelatihan-pelatihan untuk guru agar lebih mantap menjalankan kurikulum 2013 di 2014," ujar Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali saat ditemui di Gedung Kemenag dalam Rapat Pimpinan (Rapimnas) di Jakarta, Rabu (1/4/2013).

Ia melanjutkan, dalam mempersiapkan tenaga guru tentunya harus dihitung juga target 100 persen pencapaian untuk sekolah-sekolah Madrasah negeri dan mencapai Madrasah swasta. Menurutnya, secara teknis hal itu sulit dilaksanakan sehingga dikhawatirkan pada saat diterapkan akan mengalami kegagalan dan hal tersebut pasti akan berdampak pada pelaksanaan pendidikan.

"Saya juga sudah melaporkan kepada Wakil Presiden Boediono semalam dalam pertemuan. Khawatir ada yang tidak terpenuhi di awal ajaran baru sehingga berpengaruh pada penerapannya." Ujarnya.

Dia mengatakan, semula perencanaan pelaksanaan kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara bertahap. Namun, karena akan diterapkan pada 2014, maka kurikulum 2013 akan diterapkan pada MI kelas 1, 2, 4 dan 5. MTs kelas 7 dan 8 serta MA kelas 10 dan 11.

"Semula pada 2013 akan dilakukan bertahap MI kelas 4, MTs kelas 7 dan MA kelas 10 saja namun kita rubah karena mundur 2014," kata dia.

Lanjut Menag, dirinya telah menekankan kepada Dirjen Pendis. Untuk menghitung secara jelas, tajam dan terperinci untuk melaksanakan sampai 100 persen. Karena hal tersebut dapat disebut suatu prestasi jika Dirjen Pendis bisa melaksakan secara keseluruhan.

Suryadharma mengatakan, terkait hal tersebut dia menekankan dalam penggunaan anggran Pendis tentunya diharapkan ada budgeting yang jelas dan bisa diperhitungkan dengan baik.

"Misalnya dalam penggadaan buku haruslah diperhitungkan kegunaanya. Karena kita akan akan menggunakan buku tersebut di 2014," tegasnya.