text

Selamat Datang di Blog SMP N 2 Kepil Wonosobo ... Sekolah SEJUTA IMPIAN, ... Awali Suksesmu Dari Sini ... Mulailah segala sesuatu dengan BISMILLAH ...

Rabu, 17 Mei 2017

Akreditasi Sekolah, Semangat Memperbaiki Kualitas Diri

Beberapa pekan ini kegiatan sekolah nampak sibuk, baik di pagi hari saat KBM berlangsung maupun menjelang sore selepas KBM. Kesibukan ini nampak pada semua guru, karyawan dan pejabat terkait yang mendapat tugas tambahan sesuai standar nasional pendidikan (SNP) yang terbagi dalam 8 standar, berusaha mengumpulkan data pendukung yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi sesuai bidangnya, yang merupakan konsekuensi dari tugas tambahan yang diberikan sekolah. Yah, hampir semua pihak sibuk melakukan berbagai pekerjaan dalam rangka persiapan menyambut visitasi akreditasi.

Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagai bentuk akuntabilitas publik yang penilaiannya dilakukan secara obyektf, adil, transparan dan komprehensif dengan menggunakan instrumen & kriteria yang menacu kepada Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Agar diperoleh hasil yang maksimal, sekolah yang akan diakreditasi sebaiknya melakukan persiapan jauh-jauh hari dan mengumpulan semua bahan dan perangkat administrasi yang akan dilihat dan dinilai oleh tim asesor. Jika tidak dipersiapkan dengan baik, maka hampir bisa dipastikan akan mendapatkan nilai yang jauh dari harapan. Maka yang banyak terjadi adalah usaha maksimal, berbagai upaya dilakukan untuk melengkapi dokumen dan menyulap wajah dan isi sekolah untuk menyambut visitasi akreditasi yang umumnya dilakukan selama 2 hari.

Akreditasi adalah agenda tahunan yang dijadwalkan secara periodik setiap lima tahun sekali. Ada empat kategori nilai untuk status akreditasi suatu sekolah, dari level tertinggi dengan nilai A untuk kategori Amat Baik, selanjutnya satu level di bawahnya nilai B untuk kategori Baik dan level terbawah adalah grade minimal dengan nilai C untuk kategori Cukup, sedangkan yang terendah D bila nilai di bawah standar dengan status tidak terakreditasi. Status akreditasi juga sering disebut strata, kelas dan harkat suatu sekolah,  yang di beberapa sekolah bisa menjadi predikat dan gengsi suatu lembaga pendidikan. Akreditasi berlaku sama untuk sekolah negeri maupun swasta.  Ada sekolah negeri dengan akreditasi A, namun tidak sedikit juga yang akreditasinya B atau C. Demikian juga ada sekolah swasta yang terakreditasi A, biasanya sekolah yang memang sudah tertata dengan baik, sistem sudah terbentuk dan manajemen sudah kuat.

Visitasi Akreditasi SMP Negeri 2 Kepil sesuai jadwal dilaksanakan selama 2 hari yaitu Senin - Selasa, 15-16 Mei 2017. Bertindak sebagai  penilai, atau yang sering disebut dengan nama asesor adalah Bapak Chairun dan Bapak Martoyo, keduanya berasal Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen yang ditugaskan oleh Badan Akreditasi Propinsi (BAP) Jawa Tengah. Keduanya sangat piawai dan sangat menguasai hal dan seluk beluk penilaian dan dokumen akreditasi, yang memang berlatar belakan pengawas yang sudah dilatih dan lolos sebagai asesor tingkat propinsi.

Seperti pepatah "Tiada gading yang tak retak", kami semua menyadari kekurangan yang ada, yang kesemuanya adalah kaca penggala bagi kami warga sekolah. Banyak temuan dalam visitasi akreditasi ini, yang intinya bukan kekurangan atau kelemahan, namun adalah masukan perlu dicatat, dievaluasi dan ditindak-lanjuti, agar proses mutu lulusan, proses KBM dan layanan kepada siswa dan masyarakat lebih optimal. Semoga diperoleh nilai yang optimal sesuai yang diharapkan dan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di SMP Negeri 2 Kepil tercinta, insya-Alloh. <22-6-62700>