Penyebaran wabah Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat, hingga pemangku kebijakan pendidikan dari tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota hingga sekolah tidak berani mengambil resiko untuk mengadakan pembelajaran secara tatap muka. UNBK dalam segala tingkatan dihapus, USBN juga dihapus, bahkan US lokal juga ditiadakan. Intinya tidak boleh ada kegiatan yang bersifat komunal dan mengumpulkan masa, karena akan beresiko penularan virus Corona.
Akhirnya situasi pendidikan menjadi tidak kondusif, kampus, sekolah, pondok pesantren dan semua yang melibatkan banyak massa ditutup dan tidak diijinkan beroperasi dengan normal. Tiada pilihan lain...