Selasa, 15 September 2015

Kabar Gembira : Menteri Yuddy Putuskan Angkat Seluruh Honorer K2 Tanpa Tes

Alhamdulilah, pada tulisan kali ini kami akan menyampaikan kabar gembira bagi teman-teman pegawai honorer K2. Selama usaha terus dilakukan dengan penuh kesungguhan, keikhlasan dan penuh pengharapan dengan diiringi doa kepada Alloh, maka cepat atau lambat tuhan yang akan membukakan jalan kemudahan untuk memperoleh yang telah diperjuangkan. Alloh maha tahu, maha mendengar dan maha mengabulkan doa bagi siapa saja yang tawakal dan berserah diri kepada-Nya. Akhirnya perjuangan seluruh honorer kategori dua (K2) membuahkan hasil yang mengembirakan, pasalnya aksi mereka (honorer K2) secara besar-besaran hari ini dalam memperjuangkan nasib benar-benar tak sia-sia. Selamat kami ucapkan kepada Bu Tatik, Mas Pardi dan teman-teman lain.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.
“Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ?seluruh honorer K2 secara bertahap. Kuotanya kami bulatkan menjadi 440 ribu orang,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).

Dia menyebutkan, penyelesaian K2 akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan hingga 2019.
Keputusan ini menurut Yuddy, karena banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN.
”Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS,” tandasnya.

Mekanisme pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lagi melalui tes. Meski tetap ada seleksi, namun hal itu hanya seleksi administrasi saja.
“Kami akan mengangkat seluruh honorer K2 sekitar 440 ribu menjadi CPNS. Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.
Menurut Yuddy, adapun beberapa syarat yang menjadi ketentua ada?lah honorer K2 itu berada dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB.

Menurut Yuddy, harus diverifikasi validitas data. Termasuk usulan dari kepala daerah, juga harus diseleksi.
“Kami akan memproses kalau ada usulan dari kepala daerah. Karena kepala daerah-lah yang tahu PNS-nya mau ditempatkan di mana,” kata Yuddy.
Lebih lanjut, dia menegaskan seleksi tetap harus dilakukan secara bertahap. “Tapi seleksi ini hanya administrasi saja, dicek kebenarannya apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujar Yuddy.
(Sumber : http://www.pendidikanguru.com/index.php/2015/09/15/menteri-yuddy-putuskan-angkat-seluruh-honorer-k2-tanpa-tes-2, www.jpnn.com, )

Demikian berita gembira terkait pengangkatan honorer K2 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat
Sukses untuk seluruh guru Indonesia, selamat bekerja semoga sukses. <33626>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar