Senin, 20 Juni 2016

Terbaru, Aplikasi Penilaian Kurtilas - Mengacu Pada Permendikbud No 53 / 2015, Siap Digunakan di Berbagai Sekolah SMP yang Membutuhkan

Dunia selalu berubah seiring waktu yang terus berjalan, itu pula yang terjadi di dunia pendidikan yang memang harus tanggap dan selalu up to date seiring perkembangan teknologi yang tak pernah berhenti melakukan inovasi. Sebagai salah satu sekolah pilot K-13 maka SMPN 2 Kepil diharapkan selalu aktif, kreatif dan inovatif dalam menjalankan semua sistem pelaksanaan K-13, termasuk dalam sistem penilaian. Terdorong rasa untuk maju dan selalu berusaha memberikan yang terbaik, maka SMPN 2 Kepil merasa terpanggil untuk berbuat sesuatu terkait masalah ini, salah satunya membuat aplikasi penilaian, karena mau tidak mau semua guru harus dan akan menggunakan. Alangkah lebih baiknya jika sekolah mampu menyediakan aplikasi yang sesuai dengan Permendikbud terbaru No. 53/2015 tentang penilaian.

Memang perlu banyak waktu dan pemikiran untuk memahami dan menterjemahkan peraturan menjadi sebuah aplikasi yang siap pakai dan sesuai dengan format terbaru. Hal yang lebih sulit adalah membuat file aplikasi yang terintegrasi dan saling terkoneksi, dan bisa digunakan secara multiunit. Hal ini dimaksudkan untuk kemudahan, efektif dan efisien bagi para pengguna khususnya guru mapel, guru BK dan wali kelas. Banyak waktu yang tersita, untuk mencerna, mempelajari dan menuangkan konsep serta ide agar terwujud aplikasi yang sederhana namun bisa dijalankan dengan mudah oleh para pengguna. Banyak ilmu dan pelajaran dalam proses pembuatan yang seringkali harus terhenti karena keterbatasan nara sumber dan contoh yang bisa diambil - karena memang belum banyak contoh yang beredar yang sesuai dengan peraturan penilaian terbaru. Belajar dari kesalahan dan masukan teman-teman yang paham tentang aturan penilaian dan berguru pada berbagai pihak, termasuk para master aplikasi yang banyak menghasilkan karya yang luar biasa.

Mengalami beberapa kali revisi dan perbaikan yang didasarkan pada masalah yang muncul dalam penerapan di lapangan membuat pembuatan aplikasi harus dilakukan berulang-ulang, dan ini adalah hal yang mesti terjadi. Walau dalam segala keterbatasan akhirnya jadi dan siap dipakai untuk penilaian yang sesuai dengan permendikbud terbaru tentang penilaian. Inilah Aplikasi Penilaian karya mandiri dari guru SMPN 2 Kepil, salah satu aplikasi yang baru  saja dirilis yang mengacu pada peraturan terbaru tentang penilaian di kurikulum 2013 (kurtilas). Permendikbud terbaru terkait penilaian ini adalah Permendikbud No 53/2015 yang diundangkan pada tanggal 15 Desember 2015. Dengan permen 53/2015 ini berarti semua administrasi peniliaian untuk tahun ajaran 2015/2016 harus sudah menggunakan format rapot dengan tampilan terbaru, artinya semua rapot semester 1 harus juga diganti dengan format terbaru.

Seiring dengan adanya Permendikbud No 53.2015 yang baru ini, kami mulai menyiapkan aplikasi yang multiguna, artinya aplikasi yang bisa dipakai semua sekolah SMP di berbagai penjuru tempat, karena sudah kami seting dengan mode yang lebih terbuka dan tidak khusus untuk satu sekolah saja. Setiap sekolah yang hendak menggunakan hanya tinggal mengganti (entri) nama guru dan nama siswa yang menjadi sumber utama database. Entri / input data guru dan data siswa dapat dilakukan masing-masing sekolah (admin) yang ditunjuk sekolah. Pihak sekolah calon pengguna tinggal mengusulkan nama sekolah untuk dimasukkan ke dalam master induk data, dan khusus Input (registrasi) sekolah adalah kewenangan pembuat aplikasi. Aplikasi penilaian terbaru ini berbasis Ms. Excel yang ditunjang dan diperkuat program VBA untuk pembuatan alat bantu dan penambahan pengamanan (security).

Aplikasi ini bertajuk Aplikasi P-53-2015, yang keseluruhannya terdiri 36 file mapel termasuk BK, 1 file induk siswa dan 1 file rapot. Masing-masing file ini saling terhubung membentuk link (jaringan) mulai dari guru mapel, guru BK hingga aplikasi rapot yang merupakan tugas wali kelas. File Aplikasi Rapot hanya 1 namun bisa digunakan untuk semua kelas dan semua rombel, dengan batasan jumlah kelas maksimal 6 kelas. Artinya kelas 7, 8 dan 9 semuanya menggunakan 1 file yang sama, hanya berbeda cara masuknya karena telah disiapkan menu login dengan user passwordnya yang berbeda-beda. Begitu juga dengan aplikasi untuk tiap mapel diberi login user guru yang berbeda-beda yang telah dibuat otomatis oleh sistem. Nilai yang dimasukkan guru pada tiap mapel secara otomatis akan tersedot ke file Rapot, sehingga wali kelas tidak perlu entri nilai tiap-tiap mapel berikut deskripsinya. Selanjutnya wali kelas tinggal menambahkan data ekstrakurikuler, presensi dan keterangan tentang data diri siswa di kelasnya, selanjutnya Rapot sudah siap cetak dengan format yang sesuai dengan permen terbaru. 

Walau aplikasi ini tergolong sederhana, namun diharapkan bisa membantu para guru mapel, guru BK dan terutama guru wali kelas dalam pengolahan nilai hingga siap cetak secara otomatis. Barangkali masih terdapat beberapa kekurangan karena berbagai keterbatasan, kesediaan waktu, konsentrasi dan berbagai urusan yang juga harus dikerjakan. Harapan kami semoga bisa membantu dan semoga bermanfaat. Selamat beraktifitas, semoga sukses<960>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar