Sabtu, 05 Oktober 2013

Rasionalisasi Kurikulum 2013, Alasan Perubahan Kurikulum Baru

Kenapa harus diganti kurikulumnya, wes penak-penak ... begitu katanya
Alasan rasional perubahan kurikulum 2013, menurut beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, salah satunya bersumber dari Dr. Didang Setiawan, M.Pd  antara lain: 
  1. Perbaikan Metodologi. Penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian, namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia. 
  2. Penataan ulang kurikulum sekolah .Dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan SDM. 
  3. Kurikulum mata pelajaran diintegraiskan dalam kompetensi inti yang sama antara satu mata pelajaran dan mata pelajaran lain dengan empat tuntutan standar kompetensi lulusan yaitu KI 1 tentang kecerdasan spiritual keagmaan yang dianut, KI 2 memiliki kompetensi sosial yang baik, KI 3 memiliki pengetahuan yang mumpuni dan KI4 memiliki skil /keterampilan. Sehingga siapapun gurunya, apapun mata pelajaran yang diajarkan harus menghasilkan siswa yang memiliki ketaatan beragama, mampu bersosial dengan baik, memiliki kecerdasan dan memiliki keterampilan dan kecakapan hidup. 
  4. Hasil penelitian dan kajian kurikulum tingkat satuan pendidikan pada kurikulum 2006 yang memberikan otonomi sepenuhnya kepada sekolah, ternyata hampir tidak ada sekolah yang mampu mengembangkan kurikulum sendiri, yang ada hanyalah copypaste kurikulum nasional yang ditawarkan BSNP. 
  5. Aladsan rasionalnmya ditemukan beberapa peserta didik yang memilki nilai tinggi akan tetapi sikap dan perlakunya tidak mencerminkan seorang siswa, sekolah harus memiliki keberanian untuk tidak meluluskannya. 
  6. Pada kurikulum 2006,sikap dan karakter yang diinginkan dalam pembelajaran hanya bersifat sisipan atau diselipkan, maka di kurikulum 2013 ditampakkan secara nyata dan dituntut menjadi standar kompetensi lulusan.
Menurut saran saya sebagai praktisi pendidikan kita tidak boleh antipati dfengan perubahan kurikulum 2013, karena pemerintah dalam hal ini Kemendikbud memiliki niat baik untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional kita. Jika ada kekuarangan maka kewajiban kita untuk menyempurnakan dan melengkapi dengan berbbagai kajian dan penelitian. Karena yang lebih tahu tentang kurikulum adalah para praktisi pendiikan yaitu guru, sebaik apapun kurikulum yang ada jika gurunya tidak memiliki komoetensi ke arah itu, maka akan sia-sia program yang direncanakan.

Selamat menerapkan kurikulum 2013 dalam pembelajaran dan program sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar