Rabu, 13 Juli 2011

Alhamdulilah, Terima Kasih PT Samudra Indonesia Surabaya

Alhamduliah, hanya kata itu yang patut pertama diucapkan, karena hanya atas kemurahan dan limpahan rahmat-Nya semata semua yang terjadi atas ijin dan tiada lepas dari pengawasan-Nya.

Ya ... syukur alhamduliah, proposal pengajuan bantuan dana untuk pengadaan meja komputer pada laboratorium komputer SMP Negeri 2 Kepil disetujui dan telah dikirim ke rekening sekolah.

Bantuan tersebut dikirim menyusul proposal yang dikirimkan sekolah kepada PT Samudra Indonesia di Surabaya, perusahaan cargo berkelas international yang bergerak dalam pengiriman barang dengan ukuran over-size melalui laut.

Bantuan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tersebut sesuai rencana akan digunakan untuk pengadaan meja komputer yang kondisinya saat ini sangat tidak layak, karena hanya menggunakan meja bekas / meja belajar siswa. Dengan dana ini maka laboratorium komputer akan menjadi lebih tertata, rapi dan nyaman.

Terima kasih yang sebesar-besarnya kami haturkan kepada berbagai pihak yang telah membantu terwujudnya bantuan ini, khususnya kepada pihak PT Samudra Indonesia di Surabaya;
  1. Ahmad Zainudin, SE Akt (teman baik kami) yang sekarang sudah sukses menjadi salah satu direktur di perusahaan PT Samudra Indonesia yang merekomendasikan proposal kami.
  2. Bapak Edy Sabrani, selaku pengelola bantuan sosial PT Samudra Indonesia.
  3. Dinas UPTD Kepil yang telah menyetujui dan menanda-tangani proposal kami.
  4. Kepala SMP N 2 Kepil Drs. Wachid Asrori dan semua teman guru/karyawan yang sangat mendukung sepenuhnya program kami.
Terima kasih, semoga amanah dan manfaat.

Selasa, 12 Juli 2011

Tahun Ajaran Baru 2011/2012 ... Siap Melaju Meraih Prestasi

Tahun ajaran baru 2011/2012 sudah diambang mata, siap menyambut kedatangan seluruh civitas akademika SMP Negeri 2 Kepil.

Berbagai persiapan telah dilakukan, baik oleh pihak manajemen dan guru dengan segenap usaha maksimal agar proses KBM pada tahun ajaran baru mendatang menjadi lebih baik untuk meningkatkan mutu pendidikan, mutu layanan dan kualitas lulusan. Pada lulusan tahun ini SMP 2 Kepil telah berhasil bertengger pada peringkat 10 untuk seluruh sekolah negeri di Kabupaten
Wonosobo, yang memposisikan diri sejajar dengan SMP N pavorit di Wonosobo.

Yah .... inilah kami, SMP 2 Kepil, walau terletak di pelosok, di gunung (tapi masih mending, karena di jalan raya jurusan Magelang-Wonosobo) ternyata mampu menunjukkan prestasi yang membanggakan, bahkan untuk kegiatan PRAMUKA, SMP 2 Kepil-lah yang menyandang JUARA UMUM di Kabupaten Wonosobo. Ini semua berkat rahmat Alloh, yang diupayakan maksimal oleh segenap civitas akademika, terutama bidang terkait.

Tahun ini pula salah satu siswa SMP Negeri 2 Kepil (NINI) mewakili Wonosobo mengikuti Jambore Nasional (JAMNAS) di Palembang yang dibuka oleh presiden SBY beberapa waktu lalu. Ninin adalah siswa kelas 8 (naik kelas 9) beralamat di dusun SIROTO Kepil, adalah juga putri dari Bapak Ismain dan Ibu Isti, keduanya guru SMP 2 Kepil. Bapak Ismain adalah guru matematika dan merupakan guru senior di SMP 2 Kepil. Sedangkan Ibu Isti adalah guru PKn yang juga merangkap wakil kepala sekolah dengan posisi bidang kurikulum.

Akhirnya, kepada semua pihak kami mohon doa dan dukungan serta peran serta untuk memajukan SMP 2 Kepil, dengan harapan dan penuh keyakinan bahwa KEDEPAN ... SMP 2 KEPIL akan MENJADI SEKOLAH PAVORIT ... , sekolah yang diperhitungkan dan menjadi dambaan setiap calon siswa baru.
Kepada siswa baru, ... kami ucapakan SELAMAT DATANG DAN SELAMAT BERGABUNG dengan keluarga besar SMP 2 Kepil, mari belajar bersama ... kita pasti bisa. Insya-Alloh.

Sabtu, 09 Juli 2011

SMP 2 Kepil Siap Laksanakan Akreditasi

Hari ini suasana sekolah tampak tenang dan aktif seperti biasanya. Hanya saja suasana tampak agak serius karena hari ini sedang dilakukan persiapan penilaian dan evaluasi sekolah dalam sebuah acara yang bertajuk AKREDITASI, yang akan dilaksanakan bulan Agustus mendatang.

Akreditasi sekolah/madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah/madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-S/M yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan.

Untuk melaksanakan akreditasi sekolah/ madrasah Pemerintah membentuk BAN-S/M.

Lingkup Akreditasi Satuan Pendidikan
1. Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA).
2. Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs).
4. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA).
5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
6. Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terdiri dari Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB), dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB).

Tujuan Akreditasi S/M
1. Memberikan informasi tentang kelayakan S/M atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
3. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.

Manfaat Akreditasi S/M
1. Acuan dalam upaya peningkatan mutu S/M dan rencana pengembangan S/M.
2. Motivator agar S/M terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.
3. Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga S/M dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program S/M.

4. Membantu mengidentifikasi S/M dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya.
5. Bahan informasi bagi S/M sebagai masy. belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masy, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.
6. Membantu S/M dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.

Fungsi Akreditasi S/M
1. Akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggung-jawaban S/M kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/ madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.
2. Pengetahuan, yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan S/M dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya.
3. Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi S/M, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu S/M.

Prinsip Akreditasi S/M
1. Objektif
Akreditasi S/M pada hakikatnya merupakan kegiatan penilaian tentang kelayakan penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan oleh suatu S/M.
Dalam pelaksanaan penilaian ini berbagai aspek yang terkait dengan kelayakan itu diperiksa dengan jelas dan benar untuk memperoleh informasi tentang kebera-daannya. Agar hasil penilaian itu dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya untuk dibandingkan dengan kondisi yang diharapkan maka dalam prosesnya digunakan indikator-indikator terkait dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan.
2. Komprehensif
Dalam pelaksanaan akreditasi S/M, fokus penilaian tidak hanya terbatas pada aspek-aspek tertentu saja tetapi juga meliputi berbagai komponen pendidikan yang bersifat menyeluruh. Dengan demikian hasil yang diperoleh dapat menggambarkan secara utuh kondisi kelayakan S/M tersebut.
3. Adil
Dalam melaksanakan akreditasi, semua S/M harus diperlakukan sama dengan tidak membedakan S/M atas dasar kultur, keyakinan, sosial budaya, dan tidak memandang status S/M baik negeri ataupun swasta. S/M harus dilayani sesuai dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan/atau tidak diskriminatif.
4. Transparan
Data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi S/M seperti kriteria, mekanisme kerja, jadwal serta sistem penilaian akreditasi dan lainnya harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya.
5. Akuntabel
Pelaksanaan akreditasi S/M harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi penilaian maupun keputusannya sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Komponen Akreditasi
Akreditasi mencakup semua (8) komponen dalam Standar Nasional Pendidikan
1. Standar Isi, [Permen 22/2006]
2. Standar Proses, [Permen 41/2007]
3. Standar Kompetensi Lulusan, [Permen 23/2006]
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, [Permen 13/2007 Ttg Kasek, Permen 16/2007 Ttg Guru, Permen 24/2008 Ttg Tenaga Adm]
5. Standar Sarana Dan Prasarana [Permen 24/2007]
6. Standar Pengelolaan, [Permen 19/2007]
7. Standar Pembiayaan, [PP. 48/2008]
8. Standar Penilaian Pendidikan. [Permen 20/2007]

11 Norma Pelaksanaan Akreditasi

1. Kejujuran
2. Independensi
3. Profesionalisme
4. Keadilan
5. Kesejajaran
6. Keterbukaan
7. Akuntabilitas
8. Bertanggung jawab
9. Bebas intimidasi
10. Menjaga kerahasiaan
11. Keunggulan mutu

Sumber : Kebijakan dan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2009 yang dikeluarkan BAN S/M