Jumat, 08 Januari 2021

Maju Sekolah Adiwiyata Tingkat Propinsi - SMPN 2 Kepil Siap Berbenah Diri

Mengawali semester genap tahun pelajaran 2020/2021 yang masih dalam suasana pandemi Covid-19 segenap guru SMPN 2 Kepil sedang disibukkan dengan kegiatan untuk mempersiapkan administrasi pembelajaran yang menjadi pekerjaan utamanya sebagai guru. Disamping itu ada agenda tambahan terkait ditunjuknya SMPN 2 Kepil sebagai sekolah Adiwiyata dengan segala konsekuensinya, diantaranya harus siap untuk diikutkan dalam ajang Sekolah Adiwiyata Tingkat Propinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu berbagai persiapan dilakukan untuk menyambut kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada SMPN 2 Kepil yang kini dipandang sebagai salah satu unggulan di Wonosobo. Untuk itu sengaja penulis menyiapkan artikel sebagai bahan untuk belajar bersama agar menjadi tambahan wawasan, gambaran dan penjelasan bagi semua warga sekolah tentang apa itu Sekolah Adiwiyata. 

Program Sekolah Adiwiyata
Adiwiyata merupakan  salah satu Program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang. Hal ini tertuang dalam MoU pada tgl 3 Juni 2005 antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional kala itu.

Dalam suatu referensi dinyatakan bahwa ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta “ADI” dan “WIYATA”. ADI mempunyai makna besar, agung, baik, ideal, atau sempurna. WIYATA mempunyai makna tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung, maka secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai makna: Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan pengertian di atas maka dapat dimaknai bahwa SEKOLAH itulah yang merupakan tempat yang AGUNG, tempat yang BAIK dan IDEAL untuk memperoleh pengetahuan, norma dan etika. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah langkah nyata apa yang mungkin dilakukan untuk menjadikan sekolah sebagai tempat yang Agung, Tempat yang Baik dan Ideal, tempat yang Sempurna dalam memperoleh pengetahuan, moral dan etika?. (rasanya miris….. ketika kita menyaksikan di TV, membaca di berbagai media Online maupun Offline  tentang maraknya berbagai fenomena kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap anak usia sekolah yang dilakukan oleh guru).

Dari referensi yang sama dengan di atas dituliskan bahwa untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata maka sekolah perlu melakukan hal-hal berikut: 

  • Pengembangan Kebijakan Sekolah peduli dan berbudaya Lingkungan, 
  • Pengembangan Kurikulum berbasis Lingkungan, 
  • Pengembangan Kegiatan Lingkungan berbasis partisipatif, 
  • Pengembangan dan pengelolaan sarana pendukung sekolah berbudaya Lingkungan. Misalnya: Hemat Energi/penggunaan energi alternative, penghematan air, pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

Terkait dengan kurikulum berbasis lingkungan, maka menurut penulis terdapat dua hal yang dapat kita pahami: Hal pertama adalah bagaimana menjadikan lingkungan sekolah sebagai sumber/media yang mendukung pembelajaran. Hal ini dapat berarti bahwa lingkungan sekolah yang nyaman merupakan tempat yang kondusif bagi pembelajaran. Lingkungan sekolah dapat memberikan pengalaman hidup yang bermakna bagi siswanya. Di lingkungan itu pula siswa dapat menjadikannya tempat belajar yang menyenangkan. Untuk itu perlu mengurangi sifat keformalan dari sebuah sekolah dengan cara mengubah lingkungan sekolah menjadi lingkungan yang mendukung proses pembelajaran dan bersifat menyenangkan. Hal kedua adalah bagaimana menyampaikan materi lingkungan hidup kepada siswa melalui kurikulum yang terintegrasi dengan pendidikan lingkungan hidup. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, semua ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu local dan global).

Pengembangkan kurikulum berbasis Adiwiyata sangat terkait dengan tupoksi guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran atau dengan kata lain guru harus memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup, yaitu bagaimana guru menyusun perangkat pembelajaran yang terintegrasi dengan Pendidikan lingkungan hidup (Perangkat pembelajaran berbasis Adiwiyata).

Mengembangkan perangkat pembelajaran berbasis Adiwiyata dapat dilakukan dengan: 

  1. Memformulasi kegiatan atau proses pembelajaran melalui penerapan pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang melibatkan peserta didik secara aktif dalam pembelajaran. Metode pembelajaran yang dimaksud adalah cara belajar aktif yang berfokus pada peserta didik, misalnya dengan demonstrasi, diskusi, simulasi, bermain peran, laboratorium, pengalaman lapangan, dialog, simposium, dll. 
  2. Mengembangkan materi pelajaran dan indikator pelajaran berkaitan dengan masalah-masalah lingkungan sekitar (isu local) dan masalah-masalah lingkungan secara luas (isu global). Isu lokal mencakup isu lingkungan hidup yang ada di wilayah sekitar sekolah, yang merupakan potensi  ketersedian sumberdaya alam dan kearifan lingkungan, terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat berdampak pada banjir, longsor, kekeringan, pencemaran sampah, pencemaran air/udara/tanah, penggundulan hutan, kabut asap dan kebakaran hutan, dll  sedangkan isu global mencakup isu lingkungan hidup misalnya terkait:  energy, ozon, perubahan iklim, keanekaragaman hayati, bahan berbahaya dan beracun, tumpahan minyak di laut, rekayasa genetik dll. 
  3. Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian pembelajaran lingkungan hidup, artinya bahwa pembelajaran lingkungan hidup baik secara integrasi maupun monolitik harus dilengkapi dengan indikator penilaian tingkat keberhasilan. 
  4. Merancang pembelajaran di dalam maupun di luar kelas dengan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber/media pembelajaran. 
  5. Mengikutsertakan orang tua siswa dan masyarakat dalam program pembelajaran, misalnya dengan memberikan tugas-tugas yang melibatkan orang tua siswa dan masyarakat, misalnya terkait penyediaan  air bersih, sarana pengelolaan sampah (3R), saluran air limbah/ drainase,  penghijauan,  kantin ramah lingkungan dan materi lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. 
  6. Tenaga pendidik mengkomunikasikan hasil inovasi pembelajaran Lingkungan Hidup kepada warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah melalui; Nara sumber, media elektronik, media cetak, lingkungan alam sekitar,  dll. 
  7. Tenaga pendidik melakukan proses perubahan perilaku yang  berbudaya lingkungan melalui upaya peningkatan pengetahuan, ketertarikan, mengaplikasikan dan akhirnya diharapkan menjadi suatu kebutuhan dalam kehidupan.

Pengalaman belajar yang diharapkan dari siswa sebagai implikasi dari perangkat pembelajaran berbasis Adiwiyata yang dikembangkan guru adalah siswa melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dengan: 

  1. Menghasilkan karya yang berkaitan dengan pelestarian dan fungsi Lingkungan Hidup, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, misalnya dalam bentuk karya siswa, laporan kegiatan siswa, laporan aksi nyata yang terkait dengan lingkungan hidup antara lain: makalah, Puisi/Sajak, Artikel, Lagu, Laporan Penelitian, gambar, seni tari, dll 
  2. Menerapkan pengetahuan Lingkungan Hidup yang diperoleh untuk memecahkan masalah Lingkungan Hidup  dalam kehidupan sehari-hari, Hal ini dapat terlihat dari perubahan perilaku yang  berbudaya lingkungan melalui upaya peningkatan pengetahuan, ketertarikan, dan menindaklanjuti pembelajaran dari guru dan akhirnya menjadi kebutuhan dalam kehidupannya. 
  3. Siswa mengkomunikasikan hasil inovasi pembelajaran lingkungan hidup kepada masyarakat  melalui; Nara sumber, media elektronik, media cetak, lingkungan alam sekitar,  dll.

Sebagai kesimpulan bahwa sekolah yang telah berkomitmen untuk menjadi Sekolah Adiwiyata harus memiliki Kurikulum Berbasis Adiwiyata yang dijabarkan dalam bentuk Perangkat pembelajaran (Silabus, RPP, LKS, Buku, Tes Hasil belajar) yang berbasis Adiwiyata. Artinya dalam kurikulum tersebut telah terintegrasi minimal dua isu besar pendidikan saat ini yaitu pendidikan karakter bangsa dan pendidikan lingkungan hidup.

Berharap pertolongan Alloh, untaian doa kami panjatkan, "Semoga kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada SMPN 2 Kepil tidak menjadi beban, tapi sebaliknya menjadi inspirasi bagi segenap warga sekolah, menambah semangat dan motivasi untuk memacu diri dalam belajar dan berkarya, bekerja dan berinovasi dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik kepada anak didik calon pemimpin masa depan, semoga Alloh memberikan kemudahan dan ridho-Nya". Demikian sedikit uraian tentang sekolah Adiwiyata, semoga bermanfaat.
Selamat beraktifitas, selamat berkarya, semoga sukses.