Rabu, 25 November 2020

Tugas Pokok dan Fungsi Guru dalam Menghadapi Tantangan di Era Revolusi Industri 4.0

"Menjadi guru bukanlah pengorbanan, melainkan kehormatan. Mereka telah memilih jalan terhormat untuk masa depan cemerlang," itulah kata penting yang sarat makna, suatu penghormatan kepada guru yang disampaikan tepat 6 tahun yang lalu oleh Anies Baswedan yang saat itu menjabat Mendikbud seusai upacara peringatan Hari Guru Nasional. Dari sini maka seorang guru harus bisa memosisikan tanggung jawab mendidik anak-anak bangsa bukan dijadikan sebagai beban, tetapi merupakan kehormatan. Artinya, guru adalah profesi yang sangat mulia dengan tugas utama menunaikan salah satu amanat proklamasi kemerdekaan RI untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.

Guru adalah agen perubahan (agent of change). Guru adalah garda terdepan dalam pembangunan pendidikan. Guru-guru harus melaksanakan tugasnya dengan penuh sukacita, karena ibaratnya, mereka adalah para pelukis, pengukir, atau arsitek bagi masa depan generasi muda Indonesia. Setiap langkah, tutur kata, dan karya guru adalah ikhtiar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru harus benar-benar menghayati dan mencintai pekerjaannya. Guru harus mengajar dan mendidik setiap siswanya dilandasi oleh panggilan hati nurani.

Panggilan hati nurani itulah yang menggerakkan seseorang untuk menjadi guru dan langsung terjun melaksanakan tugas tanpa ribet berfikir apa yang harus dilakukan sebagai guru. Banyak yang sudah lama berkecimpung, bekerja dan bertugas sebagai guru tetapi tidak begitu paham apa sebenarnya yang menjadi tugas pokok dan fungsinya, bukan karena tidak mau tahu, tapi mungkin karena terlalu sibuk dan tidak ambil pusing dengan definisi guru, tugas pokoknya apa dan juga apa fungsi serta tantangan yang dihadapi di era saat ini. Nah, di sini kita akan sedikit belajar bersama berbagai hal tersebut dalam paparan yang sederhana dan mudah dipahami.

Tugas Pokok dan Fungsi Guru

Guru merupakan tenaga profesional dengan tugas pokok mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Tugas pokok guru tersebut dilakukan pada satuan pendidikan anak usia dini jalur (PAUD), dan pendidikan formal mulai TK-SMA/K, dan SLB. Tugas Pokok Guru Sesuai Permendikbud 15 Tahun 2018.

Dalam melaksanakan tugasnya seorang guru memiliki 5 (lima) kegiatan (tugas) pokok. 

  1. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, yang dilakukan melalui kegiatan : a) mengkaji kurikulum dan silabus pembelajaran, pembimbingan, dan program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan. b) menyusun program tahunan dan semester sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. c) membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau rencana pelaksanaan pembimbingan sesuai standar proses.
  2. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan yang dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kedua ini merupakan pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB). Pelaksanaan pembelajaran terpenuhi apabila guru mata pelajaran paling sedikit mengajar 24 jam dan paling banyak 40 jam Tatap Muka/minggu. Sedangkan pelaksanaan pembimbingan oleh Guru BK atau TIK dengan membimbing paling sedikit 5 (lima) rombongan belajar per tahun.
  3. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan. Menilai merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil pembelajaran atau pembimbingan. Kegiatan penilaian ini digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada tiga aspek yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  4. Membimbing dan melatih peserta didik. Membimbing dan melatih peserta didik dapat dilakukan oleh pendidik melalui kegiatan kokurikuler dan/atau kegiatan ekstrakurikuler. 
  5. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru. Tugas tambahan yang diemban oleh guru memiliki ekuivalensi dengan beban mengajar. Artinya tugas tambahan dari guru disetarakan dengan jam mengajar tatap muka/minggu.

Tugas tambahan Guru dan Ekuivalensinya
Disamping tugas utama sebagai guru, beberapa guru mata pelajaran yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah, ketua program keahlian, kepala perpustakaan, laboratorium, dan kepala bengkel. Dalam menjalankan tugasnya diekuivalensikan dengan mengajar sebanyak 12 jam tatap muka/minggu. Sedangkan bagi Guru BK atau TIK, tugas tambahan di atas diekuivalensikan dengan membimbing 3 (tiga) rombongan belajar per tahun. Bagi guru pembimbing khusus pada pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu beban tugasnya diekuivalensikan dengan 6 jam tatap muka/minggu.

Pemberian tugas tambahan tersebut diberikan kepada guru untuk pemenuhan beban kerja dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Tugas tambahan bagi guru dalam rangka memenuhi beban kerja, dilaksanakan pada satuan administrasi pangkalnya atau satminkal. Sedangkan tugas tambahan lain yang diakui ekuivalensinya terkait dengan pemenuhan beban kerja adalah wali kelas, pembina OSIS, dan pembina ekstrakurikuler. Selain itu menjadi koordinator PKB, PKG, koordinator BKK pada SMK dan penilai PKG dengan nilai ekuivalensi 2 jam tatap muka/minggu. Tugas tambahan dengan nilai ekuivalensi 1 jam tatap muka/minggu diberikan kepada guru piket dan ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama. Guru yang mengemban tugas sebagai pengurus organisasi profesi tingkat Nasional 3 jam, Provinsi 2 jam, Kabupaten/Kota 1 jam tatap muka/minggu.

Tantangan Guru di Era Revolusi 4.0

Perkembangan zaman yang terus berubah dan bergerak membuat tugas guru juga berubah dan terus berkembang seiring perkembangan teknologi yang terus tumbuh dengan produk-produk inovatif terbaru. Oleh karena itu tugas guru juga berubah, tidak ringan tetapi sebaliknya justru semakin berat dengan banyaknya tantangan baru. Guru saat ini tidak hanya sebagai pelaksana dari kurikulum, tetapi harus mampu menjawab tantangan yang harus dihadapi oleh guru saat ini, terutama cara memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik yang karakteristiknya kini telah berubah.

Karakteristik peserta didik saat ini berbeda dengan peserta didik di masa 10-20 tahun yang lalu. Mereka adalah para generasi Z yang terlahir di era ketika semua informasi sudah terkoneksi. Peserta didik saat ini akan mengekspresikan kesantunan, sikap hormat, dan kepatuhannya kepada seorang guru melalui cara yang berbeda pula. Apa yang mereka lihat, mereka dengar, dan mereka rasa langsung akan diaktualisasikan dalam reaksi spontan secara lugas dan tanpa basa-basi. Disini lah guru dituntut mampu mempelajari dan menyesuaikan banyak hal yang baru, misalnya; cara menggunakan teknologi, untuk pembelajaran, membuat media yang menarik bagi peserta didik hingga cara dan strategi menghadapi generasi yang kini menjadi peserta didiknya pada era revolusi 4.0. 

Guru harus mengikuti perkembangan (updating skills) pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru harus mempunyai bekal pengetahuan berbagai hal tentang konsep pembaharuan dalam pendidikan, tentang paradigma pembelajaran terkini (Technology based, Scientific approach) agar dapat  menjadi agent of change ketika menjadi pengajar , pendidik atau pengelola yang inovatif dan motivatif di era Revolusi Indsutri 4.0. 

Revolusi Industri 4.0 banyak membawa perubahan dalam kehidupan manusia, yang secara fundamental telah mengubah cara beraktivitas manusia dan memberikan pengaruh yang besar terhadap dunia kerja. Pengaruh positif revolusi industri 4.0 berupa efektifitas dan efisiensi sumber daya dan biaya produksi meskipun berdampak pada pengurangan lapangan pekerjaan. Era Revolusi Industri 4.0 membutuhkan tenaga kerja termasuk guru yang memiliki keterampilan dalam literasi digital, literasi teknologi, dan literasi manusia yang digabung menjadi Literasi Baru yang akan membuat guru kompetitif.

  • Literasi digital terkait dengan kemampuan membaca, menganalisis dan membuat konklusi berpikir berdasarkan data dan informasi (big data) yang diperoleh. 
  • Literasi teknologi terkait dengan kemampuan memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi dan bekerja berbasis produk teknologi untuk mendapatkan hasil maksimal.  
  • Literasi manusia terkait dengan kemampuan komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, kreatif dan inovatif.
Kemampuan literasi baru ini menjadi modal bagi guru  untuk bisa menghadirkan pembelajaran yang lebih variatif, tidak monoton hanya bertumpu pada satu metode pembelajaran yang bisa saja membuat para peserta didik tidak berkembang. Seorang guru diharapkan jangan pernah berhenti belajar (never stop learning). Dengan terus belajar maka diharapkan guru akan semakin meningkat dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan di era Revolusi Industri 4.0. 

Terkait dengan kompetensi guru yang dibutuhkan di era Revolusi Industri 4.0 terbagi dalam 4 jenis kompetensi yang biasa disebut dengan 4C, yaitu :
  1. Critical thinking (berpikir kritis), 
  2. Collaboration (kolaborasi), 
  3. Communication (komunikasi), dan  
  4. Creativity (kreativitas). 
Singkatnya seorang guru hendaknya berpikir kritis dan mempunyai solusi dari setiap masalah (problem solving), bisa berkolaborasi lintas jaringan, lincah dan mempunyai jiwa kewirausahaan. Dengan begitu diharapkan seorang guru tidak menjadi guru lontong basi, guru dengan gaya masa lalu yang ketinggalan teknologi. Guru lontong basi adalah guru yang gaya mengajarnya masih meniru guru zaman dahulu saat mereka sekolah, padahal kini zaman sudah masuk era teknologi.

Akhirnya, sebagai insan pendidikan guru diharapkan selalu optimis dan memiliki keyakinan yang kuat, bahwa siapa saja yang mau belajar pasti akan bisa, itu juga kan yang disampaikan kepada peserta didik saat memberikan motivasi. Ilmu terkait dengan kompetensi guru banyak tersebar dan tersedia di sekitar kita, ilmu itu ada dimana-mana, bagaikan air yang ada di kendi-kendi atau saluran pipa-pipa berkran, jika kita mau membuka kran atau penutupnya maka mengalirlah air itu. Kata kuncinya, hanya kemauan, kemauan untuk belajar, kemauan untuk maju.
Selamat belajar, selamat beraktifitas, selamat bekerja, semoga sukses.